www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Diduga Sadap Presiden Sejak 2025, Listyo Sigit dan 2 Jenderal Polri Terancam 10 Tahun Penjara
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Persoalan 1.075 Aset Sepanjang Tol Belum Tuntas, Plt Gubri Minta Arahan Komisi II DPR RI
Rabu, 16 September 2026 - 10:59:20 WIB
Plt Gubri SF Hariyanto minta arahan Komisi II DPR RI terkait persoalan lahan (foto/int)
Plt Gubri SF Hariyanto minta arahan Komisi II DPR RI terkait persoalan lahan (foto/int)

PEKANBARU - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto menyampaikan sejumlah persoalan pertanahan dan aset negara yang hingga kini masih menjadi kendala di daerah dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, Selasa (15/9/2026).

Dalam forum tersebut, SF Hariyanto memaparkan progres Pemerintah Provinsi Riau bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam menjalankan tugas sebagai Satuan Tugas Penertiban Kawasan dan Penguasaan Tanah Negara (TP2 TNTN).

"Kami dari Pemerintah Provinsi Riau bersama Forkopimda ditunjuk sebagai Satgas TP2 TNTN. Sudah kami reportasikan lebih kurang 2.500 hektare," kata SF Hariyanto.

Meski demikian, ia menyebut masih terdapat sejumlah persoalan yang belum dapat diselesaikan. Salah satunya berkaitan dengan 1.075 bidang tanah yang telah memiliki sertifikat.

"Permasalahan yang tidak bisa kita selesaikan sekarang, adalah adanya surat tanah sertifikat 1.075 sertifikat yang sudah ada. Untuk itu, kami meminta arahan terhadap persoalan ini," ujarnya.

Selain persoalan sertifikat tanah, SF Hariyanto juga menyampaikan permasalahan aset di sepanjang Jalan Tol Pekanbaru-Dumai yang memiliki panjang sekitar 180 kilometer.

Menurutnya, lahan di sisi kiri dan kanan jalan dengan lebar masing-masing kawasan mencapai 100 meter merupakan aset BUMN atau aset negara. Namun, di kawasan tersebut telah terdapat masyarakat yang bermukim sejak lama dan telah memiliki sertifikat tanah.

"Kemudian, juga Jalan Pekanbaru-Dumai sepanjang 180 KM, ini jalannya kiri kanan selebar 100 meter merupakan aset BUMN, aset negara. Sementara masyarakat yang tinggal di sana sudah sejak lama dan sudah punya sertifikat," jelasnya.

Ia menjelaskan, persoalan tersebut berkaitan dengan proses perpindahan pengelolaan aset dari Chevron kepada Pertamina Hulu Rokan (PHR). Saat proses tersebut berlangsung, kawasan dimasukkan ke dalam aset negara, sementara masyarakat yang telah menempati kawasan tersebut disebut belum mendapatkan ganti rugi.

"Permasalahannya adalah pada saat perpindahan Chevron ke PHR, kawasan ini dimasukkan ke dalam aset negara, dan masyarakat tidak mendapatkan ganti rugi," kata SF Hariyanto.

SF Hariyanto mengatakan pihaknya telah mempelajari persoalan tersebut dan sebelumnya sempat menyampaikan masalah itu kepada Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Namun, menurutnya, hingga kini belum ada tindak lanjut.

"Ini sudah kami pelajari dan sempat menghadap ke Bapak Presiden ke 7, namun belum ada tindak lanjutnya. Kami mohon pertimbangan dari bapak Ketua untuk dapat menyelesaikan," pintanya kepada pimpinan Komisi II DPR RI dikutip dari MCRiau.

Ia menegaskan, RDP bersama Komisi II DPR RI menjadi kesempatan bagi Pemerintah Provinsi Riau untuk menyampaikan berbagai aspirasi daerah, termasuk persoalan pertanahan dan aset yang bersinggungan dengan kepentingan masyarakat.

"Melalui forum ini, kami terus memperjuangkan kepentingan masyarakat Riau serta mendorong sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat agar berbagai persoalan di Provinsi Riau dapat ditangani secara optimal demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
KSP sekaligus eks Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terseret kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo.(foto: bandunghariini.com)Diduga Sadap Presiden Sejak 2025, Listyo Sigit dan 2 Jenderal Polri Terancam 10 Tahun Penjara
Mabes Polri gelar konferensi pers terkait penetapan tiga jenderal polisi sebagai tersangka dugaan penyadapan Presiden.(foto: detik.com)Kasus Dugaan Penyadapan Presiden Seret 3 Jenderal Termasuk Mantan Kapolri Listyo Sigit
Tiga Polisi jadi tersangka kasus dugaan penyadapan.(ilustrasi/gemini AI/halloriau.com)Tiga Polisi jadi Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal
UMP Riau 2027 masih belum dibahas.(ilustrasi/gemini AI/halloriau.com)UMP Riau 2027 Belum Dibahas, Kapan Pekerja Bisa Tahu Besaran Kenaikannya?
Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, Aidhil Nur Putra.(foto: int)Tak Cukup Jalan Protokol, DPRD Pekanbaru Minta Kabel Semrawut di Gang Ikut Ditertibkan
  Presiden RI, Prabowo Subianto dan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.(foto: fajar.co.id)Aksi Penyadapan Diduga Sejak 2025-2026, Siapa Saja Targetnya?
Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra.(foto: int)Tiga Jenderal Polri jadi Tersangka Dugaan Penyadapan Presiden, Yusril Minta Publik Bersabar
Polisi kembali gerebek kampung narkoba di Pangeran Hidayat Pekanbaru.(ilustrasi/gemini AI/halloriau.com)Polisi Gerebek Tiga Gang di Pangeran Hidayat Pekanbaru, 4 Pria Diamankan
Sebaran titik panas di Sumatera dan Riau sore ini.(infografis/halloriau.com)350 Titik Panas Terdeteksi di Sumatera, Riau Sumbang 5 Hotspot Sore Ini
Kepala DLH Rohil, Suwandi SSos.(foto: afrizal/halloriau.com)Sampah Menumpuk di Bagansiapiapi, DLH Rohil Ternyata Hanya Punya 4 Truk
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved